Polsek Cipondoh: Info yang Perlu Kamu Ketahui

Cipondoh adalah sebuah kecamatan yang berada di Kota Tangerang. Berbatasan langsung dengan Jakarta Barat, menjadikan Cipondoh salah satu kecamatan tersibuk di Tangerang.

Bagi kalian warga Cipondoh  yang hendak memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan dan lain-lain, kamu bisa langsung mengunjungi Polsek Cipondoh Tangerang.

Alamat polsek berada di Jl. K.H. Hasyim Ashari KM. 7, Cipondoh, Tangerang Kota. Ada beberapa info yang harus kamu ketahui mengenai Polsek Cipondoh untuk menambah wawasan kalian.

Mari kita Simak!

Lokasi yang Cukup Strategis

Bagi kalian yang tidak memiliki kendaraan pribadi, bisa menggunakan transportasi umum seperti bus kota.  Saat ini bus dalam kota sudah menjangkau seluruh area Kota Tangerang, tidak terkecuali Polsek Cipondoh.

Pemerintah Kota Tangerang sudah memudahkan masyarakat untuk mengakses transportasi umum. Bahkan kalian juga bisa memantau perjalanan dan rute bus melalui  sebuah aplikasi yang dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah kota.

Sebagai contoh, jika kamu berasal dari Kelurahan Cipete, kamu bisa berjalan menuju halte bus yang berada di Jl. Hr. Rasuna Said. Kemudian menaiki Bus jalur T14 arah Taman Cikoko, lalu berganti bus B02 di halte Ciledug.

Rute tersebut  menuju ke arah Jl. Kyai Haji Hasyim Ashari, setelah itu kamu cukup berjalan kaki menuju Polsek Cipondoh. Bagi kamu yang menggunakan kendaraan pribadi, pakailah aplikasi rute map untuk memandu selama perjalanan agar tidak salah jalan.

Mulai Jam Pelayanan

Untuk keperluan administrasi seperti pembuatan SIM,SKCK dan lain-lain, Polsek Cipondoh membuka jam pelayan pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Buka setiap hari senin sampai jumat, hari sabtu dan minggu libur. Namun pada dasarnya, Polsek Cipondoh tetap buka 24 jam untuk melayani masyarakat.

Syarat-Syarat Membuat SKCK di Polsek Cipondoh

Untuk Kamu  yang  sedang mencari pekerjaan dan membutuhkan  Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, Polsek Cipondoh melayani pembuatan surat tersebut. Berikut hal-hal yang harus dipersiapkan saat hendak membuat SKCK.

  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Fotocopy Akta Kelahiran.
  • Surat Kelakuan Baik dari Desa/Kelurahan.
  • Rekomendasi catatan kriminal/kepolisian.
  • Rumus sidik jari.
  • Pas photo 4×6  background MERAH.
  • Map merah  untuk mengumpulkan dokumen.

Bagi warga yang tidak ber-KTP Tangerang, masih bisa membuat SKCK dengan membawa surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal asal.

Polsek Cipondoh juga melayani pembuatan SIM. Tidak hanya melayani warga Kota Tangerang saja, melainkan bisa untuk warga non Tangerang.

Lingkungan Polsek yang Ramah Anak

Hal yang membedakan Polsek Cipondoh dengan polsek lain adalah mereka menciptakan lingkungan ramah dan aman bagi anak-anak. Polsek  menyediakan tempat bermain yang menyenangkan.

Banyak orang tua yang hendak mengurus surat-surat administrasi ke pihak kepolisian namun tidak bisa meninggalkan anak di rumah.

Namun ketika sudah diajak, seringkali anak-anak tersebut takut masuk ke area polsek, sehingga dibuatkanlah playground agar anak-anak tersebut tidak takut dan betah berada di lingkungan kantor kepolisian.

Lokasi Polsek Dekat dengan Tempat Pariwisata

Bagi  yang sudah menyelesaikan urusan administrasi di Polsek Cipondoh, kalian bisa menyempatkan diri untuk berekreasi. Tempat wisata yang bisa kalian kunjungi adalah Situ Cipondoh dan Danau Cipondoh.

Untuk sampai ke lokasi wisata, kalian bisa menggunakan kendaraan pribadi, transportasi umum ataupun berjalan kaki.

Nah, itulah hal-hal yang bisa kalian catat sebagai informasi mengenai Polsek Cipondoh. Jika butuh bantuan, para petugas kepolisian siap melayani dengan sepenuh hati!